FIQIH bab 5 meraih khidmat dengan mengagungkan jumat
BAB 5 MERAIH KHIDMAT DENGAN MENGAGUNGKAN JUMAT
Tema : Meraih Khidmat dengan Mengagungkan Jum’at[1]

A. Ketentuan Shalat Jum’at
Dalam pokok bahasan ini akan dibahas ketentuan ketentuan shalat dan khotbah Jum‟at meliputi : pengertian shalat Jum’at dan hukumnya, syarat wajib dan sahnya shalat Jum’at, rukun shalat jum’at, sunah shalat Jum’at, dan ketentuan-ketentuan khotbah Jum’at.
1. Pengertian Shalat Jum'at dan Hukumnya
Shalat Jum'at adalah shalat wajib dua rakaat yang dilakukan sesudah khotbah pada waktu dhuhur di hari Jum'at. Dengan demikian shalat Jum'at hanya sekali dalam seminggu. Shalat Jum'at hukumnya fardu ain bagi setiap muslim laki-laki yang sudah dewasa, berakal sehat, merdeka, dan tidak sedang musafir. Firman Allah dalam S. Al-Jumu‟ah ( 62 ) ayat 9 sebagai berikut :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya :
Wahai orang-orang yang beriman apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.
Dalam hadits Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Tariq ibnu Syihab dijelaskan bahwa Shalat Jum'at tidak wajib bagi wanita, anak-anak. hamba sahaya, orang sakit, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (musyafir).
Hadits Rasulullah saw tersebut adalah :

Artinya : Jum'at itu hak yang wajib dikerjakan oleh setiap orang Islam dengan berjamaah, kecuali empat golongan yaitu hamba sahaya, perempuan, anak-anak, dan orang-orang musyafir.
2. Syarat Wajib dan Sah Shalat Jum'at
Syarat-syarat shalat Jum'at meliputi syarat wajib dan syarat sah shalat. Kedua syarat itu harus diketahui dan dipahami setiap muslim.
a. Syarat Wajib Shalat Jum'at
Shalat Jum'at wajib dilakukan apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1) Islam, orang yang bukan Islam tidak wajib shalat Jum'at;
2) Balig (dewasa), tidak wajib shalat Jum'at bagi anak-anak;
3) Sehat akal, orang gila tidak wajib;
4) Laki-laki, perempuan tidak wajib;
5) Sehat badan, tidak wajib bagi orang yang sakit;
6) Bermukim (tidak sedang bepergian), musafir tidak wajib.
b. Syarat Sah Shalat Jum'at
Untuk mendirikan shalat Jum'at, harus terpenuhi syarat sah sebagai berikut:
1) dilaksanakan di tempat-tempat yang sudah tetap
2) dilaksanakan secara berjamaah, sedangkan jumlah jamaah tidak ada ketentuan dari Rasulullah saw.;
3) dilaksanakan pada waktu shalat Dhuhur, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw. sebagaimana disabdakan Rosulullah SAW yang bunyinya sebagai berikut

Artinya : Rasulullah saw. shalat Jum'at ketika matahari telah tergelincir. (H.R.al Bukhari dari Anas Ibn Malik )
4) shalat Jum'at diawali dengan dua khotbah.
Dalam sebuah hadits, diriwayatkan sebagai oleh Muslim sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ قَائِمًا خُطْبَتَيْنِ يَجْلِسُ بَيْنَهُمَا
- رواه البخارى و مسلم
Artinya :Dari lbnu Umar berknta, " Rasulullah saw. berkhotbah pada hari Jum'at sambil berdiri kemudian duduk kemudian berdiri. (H.R. Muslim: 1420).
3. Rukun Shalat Jum'at
Rukun shalat Jum'at sama dengan rukun shalat fardu. Rukun shalat Jum'at adalah sebagai berikut :
a. khatib (lazimnya sekaligus menjadi imam)
b. jamaah Jum'at,
c. dua khotbah atau khotbah dua kali dan duduk di antara keduanya, dan
d. shalat dua rakaat (shalat Jum'at) dengan berjamaah.
4. Sunah Shalat Jum'at
Beberapa hal yang disunahkan bagi orang yang akan melaksanakan shalat Jum'at, antara lain:
a. mandi sebelum berangkat ke masjid,
b. memakai pakaian yang paling bagus (jika ada), dan
c. memakai harum-haruman (kecuali bagi wanita).
d. bersiwak atau sikat gigi Rasulullah saw bersabda :

Artinya :Sepantasnyalah tiap muslim itu mandi dan berharum-haruman serta menggosok gigi pada hari Jum'at. (H.R. Ahmad dari Syaikh:21998).
e. Tidak makan dan tidak tidur siang dulu kecuali setelah shalat jumat. Hal-hal yang disunahkan tersebut menunjukkan bahwa shalat Jum'at hendaknya dilaksanakan secara tertib, bersih, dan rapi sehingga sedap dipandang mata. Selain itu, pelaksanaan ibadah dalam suasana yang baik seperti itu dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Dengan demikian, amalan sunah dapat berfungsi sebagai sarana dakwah Islamiah.
B. Ketentuan Khotbah Jum'at
Pembahasan ketentuan khotbah Jum'at meliputi pengertian khotbah Jum'at, syarat dan rukun khotbah Jum'at; adab ketika khotbah sedang berlangsung; beberapa hal yang membatalkan shalat Jum'at dan pahala shalat Jum'at.
1. Pengertian Khotbah Jum'at
Khotbah Jum'at adalah pidato tentang ajaran agama Islam sebagai rangkaian shalat Jum'at. Khotbah Jum'at dilaksanakan sebelum shalat Jum'at.
2. Syarat dan Rukun Khotbah Jum'at
Khotbah Jum'at dilakukan sebelum shalat dikerjakan. Khotbah Jum’at baru dianggap sah apabila syarat dan rukunnya terpenuhi.
a. Syarat khotbah Jum'at
Syarat khotbah Jum'at, antara lain:
1. khatib harus suci dari hadats dan najis
2. khatib harus menutup aurat,
3. khotbah dimulai setelah masuk waktu shalat Dhuhur,
4. khotbah dilakukan dengan berdiri (jika mampu),
5. khatib duduk sejenak antara dua khotbah, dan
6. suara khatib terdengar oleh jamaah.
b. Rukun Khotbah Jum'at
Rukun khotbah Jum'at yang harus dipenuhi bagi seorang khatib adalah sebagai berikut:
1. Khatib harus mengucapkan tahmid (puji-pujian kepada Allah swt.).
2. Khatib harus mengucapkan solawat atas Nabi Muhammad saw.
3. Khatib harus mengucapkan dua kalimah syahadat. Rasulullah saw. bersabda

Artinya :Setiap khotbah yang tidak dibaca syahadat di dalamnya bagaikan tangan yang terpotong. (H.R. Abu Dawud dari Abu Hurairah: 4201).
4. Khatib berwasiat untuk jamaah tentang ketakwaan dan hal yang dipandang perlu sesuai kondisi jamaah.
5. Khatib membaca ayat Al-Qur'an pada salah satu khotbah.
6. Khatib berdoa yang ditujukan kepada muslimin dan muslimat yang berisi permohonan ampun atas segala dosa.
c. Adab ketika Khotbah Sedang Berlangsung
Selama khotbah berlangsung, jamaah hendaknya bersikap sebagai berikut:
1. Jamaah tenang mendengarkan khotbah dan duduk menghadap ke arah kiblat.
Artinya :Ketika Rasulullah saw. berdiri di atas mimbar, para sahabat menghadapkan wajahnya ke arah beliau. (H.R. Ibnu Majjah dari Adiyy ibn Sabit dari Ayahnya: 1126).
1. Jamaah tidak berbicara selama khotbah berlangsung. Jamaah yang berbicara saat khotbah berlangsung dapat merusak ibadahnya sendiri dan juga memperoleh dosa karena mengganggu jamaah lain yang hendak mendengarkan khotbah.
Rasulullah saw. bersabda
Artinya :
Apabila engkau berkata kepada kawanmu pada hari Jum,at dengan kata-kata "diamlah", sedangkan saat itu khatib sedang berkhotbah maka sungguh engkau “laga” (sia-sia) shalat Jum'at. (H.R. al-Bukhari dari Abu Hurairah: 882).
Jamaah berdoa atau membaca istigfar saat khatib duduk di antara dua khotbah. Waktu di antara dua khotbah adalah waktu ijabah (waktu yang banyak dikabulkannya doa saat itu). Sebelum duduk, biasanya khatib mengucapkan

Artinya :Mohonlah ampun kepada Allah, sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Atau

Artinya :Katakanlah! "Wahai Rabb-ku! Ampuni dan kasihilah (aku)! Engkau sebaik-baik yang menyayangi.”
d.sunnah khutbah jumat
· Khatib menghadap jamaah
· Menggunakan bahasa yang mudah dipahami
· Memberi salam pada permulaan khutbah jumat
· Disampaikan dengan kalimat yang jelas, sistematis dan temannya sesuai dengan kondisi yang terjadi
· Materi khutbah hendaklah pendek, jangan terlalu panjang sebaiknya salatnya saja yang panjang
e. Syarat Khothib Jumat
· Wajib menutup aurat
· Suci dari najis baik pakaian, badan dan tempatnya
· Khutbahnya ditempat yang sah didirikan jumah
· Laki-laki, baligh, berakal sehat
· Sah menjadi Imam bagi suatu kaum
· Meyakini rukun khutbah sebagai rukun dan sunnah khutbah sebagai sunnah bagi yang alim, bagi yang tidak asalkan tidak meyakini fardhunya khutbah diyakini sunnah.
f. Adab Shalat Jumat
· Hendaklah mandi terlebih dahulu sebelum berangkat ke masjid, sehingga badan segar dan kotoran atau bau badan bisa hilang. Dengan mandi ini mengisyaratkan pula kebersihan batin menuju shalat jum’at.
· Hendaklah memakai pakaian yang suci, baik dan sopan, bukan karena kita akan bertemu dengan kaum muslimin yang lain di masjid, namun karena kita akan menghadapkan diri kepada allah ‘azza wa jalla. Pakaian ini turut menetukan kekhusyu’an shalat kita.
· Hendaklah memakai minyak wangi atau harum-haruman yang lain, agar menimbulkan kesegaran di tempat jama’ah. Ketiga adab di atas berlandaskan kepada sabda rasulullah saw berikut:
· Hendaklah bersegera berangkat menuju masjid. Jangan menunggu sampai terdengar adzan baru berangkat. Keberangkatan menuju tempat shalat ini bernilai pahala yang besar, sebagaimana sabda rasulullah
· Hendaklah bersegera masuk ke dalam masjid sebelum khatib naik ke mimbar untuk berkhutbah.
· Hendaklah menempati shaf yang terdepan, karena mempunyai nilai lebih di hadapan allah. Jika shaf terdepan telah terpenuhi, barulah menempati shaf di belakangnya.
· Hendaklah dalam mencari shaf di depan tidak melangkahi duduk orang lain yang telah berada dalam masjid itu.
· Hendaklah melakukan shalat tahiyatul masjid sebelum duduk, sebagai penghormatan kepada “rumah allah”.
· Hendaklah memperbanyak dzikir, istighfar, taubat.
· Hendaklah mendengarkan khutbah dengan tenang dan bersungguh-sungguh. Hendaknya tidak berbicara sewaktu khatib berkhutbah.
· Hendaklah mengeluarkan shadaqah dan infaq pada hari jum’at, karena pahalanya akan dilipat gandakan oleh allah.
Demikianlah beberapa adab dalam menunaikan shalat jum’at, agar kita bisa khusyu’ dalam ibadat jum’at itu sehingga diterima di sisi allah ta’ala.
g. Beberapa Hal yang Membatalkan Shalat Jum'at dan Pahala Shalat Jum'at
Yang membatalkan shalat Jum'at adalah semua yang membatalkan shalat fardu. Yang membatalkan pahala shalat Jum'at (saat khotbah berlangsung) adalah sebagai berikut:
1) bercakap-cakap antara sesama jamaah;
2)
mengingatkan atau menegur jamaah lain yang sedang bercakap-cakap. Rasulullah saw. bersabda :

Artinya :Barang siapa berbicara pada hari Jum'at, sedangkan imam mengucapkan kata-kata " diamlah" maka tidak dianggap Jum'at. (H.R.Ahmad, Ibnu Syaibah, Bazar, dan Tabrani).
Khotbah Jum'at adalah rangkaian dari shalat Jum'at. Oleh karena itu, tidak sah apabila shalat Jum'at tidak diawali dengan khotbah Jum'at. Itulah sebabnya, Rasulullah saw. menyatakan bahwa orang yang berbicara atau memperingatkan orang yang bercakap-cakap saat khotbah be
langsung dinyatakan tidak ada shalat Jum'at baginya. Dengan kata lain, shalat Jum'at yang dilakukan tidak diperhitungkan sehingga tidak mendapatkan pahala dari sisi Allah swt.
A. Tata Cara Salat Jumat
Ø Tata Cara Pelaksanaan Shalat Jumat
· Khatib naik ke atas mimbar setelah waktu dzuhur (tergelincirnya matahari), kemudian Khatib memberi salam dan selanjutnya ia duduk.
· Sedangkan Muadzin mengumandangkan suara adzan, yakni sebagaimana biasanya adzan dzuhur.
· Khutbah pertama : Khatib berdiri untuk segera melakukan khutbah yang dimulai dengan bacaan hamdalah serta pujian kepada Allah SWT. dan kemudian membacakan shalawat kepada Rasulullah SAW. selanjutnya memberikan suatu nasehat kepada para jama’ah Jum’at, dan mengingatkan kepada mereka dengan suara yang lantang dan tegas (anjuran/ rekomendasi), menyampaikan perintah Allah SWT. dan laranganNyadan RasulNya. serta mendorong mereka dalam hal untuk berbuat kebaikan dan kebajikan serta menyuarakan akan takutnya terhadap siksa Allah SWT. dari berbuat keburukan, mengingatkan mereka akan janji-janji Allah SWT. atas kebaikan yang kita perbuat, Kemudian Khatib duduk sebentar.
· Khutbah kedua: Khatib memulai Khutbah yang kedua tersebut dengan bacaan hamdalah serta pujian kepada Allah SWT. Lalu melanjutkan khutbahnya tersebut dengan tata cara/ pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama hingga khutbah selesai.
· Selanjutnya Khatib turun dari atas mimbar. Kemudian muadzin mengumandangkan iqamat agar segera menjalankan/ melaksanakan shalat Jum’at tersebut. Kemudian memimpin shalat Jum’at secara berjama’ah melaksanakan Shalat dua rakaat dengan mengeraskan bacaan-bacaannya.
6. Praktik Khotbah dan Shalat Jum'at
Setelah memahami ketentuan-ketentuan shalat Jum'at dan khotbahnya, praktikkan bersama teman-temanmu khotbah dan shalat Jum'at dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Persiapan
Untuk melakukan praktik khotbah dan shalat Jum'at, perlu melakukan persiapan sebagai berikut:
a. musyawarahkan terlebih dahulu bersama teman-temanmu sial yang hendak menjadi imam dan khatib;
b. calon khatib dan imam hendaknya menyusun khotbah secara singkat, yang penting memenuhi rukun dan syaratnya;
c. karena hanya latihan, khatib cukup memakai pakaian seragam sekolah (jika latihannya di sekolah);
d. khatib harus siap mental agar tegar di atas mimbar;
e. pilihlah petugas adzan.
2. Pelaksanaan
Untuk praktik khotbah dan shalat Jum'at, perlu melaksanakan hal-hal berikut:
a. Setelah selesai persiapan, muazin segera mengumandangkan adzan sebagai pertanda dimulainya pelaksanaan khotbah.
b. Khatib melakukan khotbah sesuai syariat dan rukun.
c. Khatib mengakhiri khotbah kedua dengan bacaan doa untuk kaum muslimin dan muslimat.
d. Khatib memimpin shalat Jum'at dua rakaat setelah berakhirnya khotbah Jum'at.
Komentar
Posting Komentar